HARIANINVESTOR.COM – Indonesia menempati peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan total investor mencapai 19,18 juta per Februari 2024.
Demikian disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi
“Saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia,” kata Hasan Fawzi di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga:
Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara
Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi
Hasan menuturkan jumlah investor dan transaksi aset kripto domestik dalam tren meningkat.
Per Februari 2024, jumlah total investor aset kripto adalah 19,18 juta investor atau mengalami peningkatan 351 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Temui Menhan Jepang, Bahas Peningkatan Jumlah Kadet RI Pendidikan di Jepang
Sementara per Januari 2024, ia mengatakan jumlah investor aset kripto di Tanah Air tercatat sebanyak 18,83 juta investor.
Baca Juga:
Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya
Lebih lanjut ia menuturkan nilai transaksi aset kripto per Februari 2024 mencapai Rp33,69 triliun.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Apresiasi Patung Jenderal Sudirman yang Berdiri di Kementerian Pertahanan Jepang
Mengalami peningkatan signifikan dibandingkan capaian pada Januari 2024 yang tercatat sebesar Rp 21,57 triliun.
Dengan demikian, total akumulasi nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2024 tercatat senilai Rp55,26 triliun.
Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Tiongkok dan India Terbesar, Ekonomi Asia Pasifik 2024 Tumbuh Sebesar 5 Persen
KPK Geledah Rumah Milik Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak
Jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan berdasarkan nilai transaksi pada perdagangan fisik aset kripto selama Februari 2024, yaitu:
Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan Render Token (RNDR).***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dan bisnis Infofinansial.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Haiindonesia.com dan Hellodepok.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.