BISNISNEWS.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hari ini menerima kunjungan kerja yang sangat penting dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI), Jakarta (17/1/24).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas koordinasi dan penguatan terkait dengan Tenaga Kerja Kompetensi Tersertifikasi di Sektor Pariwisata.
Para komisioner BNSP, di antaranya Syamsi Hari sebagai Ketua, Ulfah Mashfufah sebagai Wakil Ketua, NS. Aji Martono, Adi Mahfudz, dan Muhammad Nur Hayid, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pentingnya perhatian terhadap Tenaga Kerja di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diakui sebagai pemandangan dan citra negara yang berpotensi menjadi lokomotif peningkatan penyerapan tenaga kerja.
Baca Juga:
Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya
Koordinasi yang efektif dan ketersediaan data menjadi fokus utama, termasuk dalam hal mekanisme pengawasan, akses data LSP P1, P2 & P3, pemanfaatan data, validasi, proses persetujuan skema, dan kebijakan baru terutama di sektor Pariwisata.
Delegasi dari Kemenparekraf, yang dipimpin oleh Martini M. Pohan sebagai Deputi, menyoroti pentingnya harmonisasi tenaga kerja di sektor pariwisata dengan Badan Sertifikasi Kompetensi Profesi.
Upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi pekerja di industri pariwisata melalui pemberian sertifikasi kompetensi oleh BNSP.
Sertifikasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa pekerja di sektor pariwisata memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar industri, dengan dampak langsung pada peningkatan kualitas layanan.
Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Tiongkok dan India Terbesar, Ekonomi Asia Pasifik 2024 Tumbuh Sebesar 5 Persen
KPK Geledah Rumah Milik Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak
Keberadaan sertifikasi juga membantu standarisasi layanan dan praktek di industri pariwisata, memungkinkan perbandingan kualitas secara objektif di antara penyedia layanan.
Harmonisasi tenaga kerja ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja pariwisata dalam pengembangan karir, tetapi juga menciptakan pengakuan resmi atas keterampilan dan pengetahuan mereka.
Ini mempermudah mobilitas kerja dan perkembangan karir di sektor pariwisata, menjadikan kerjasama antara BNSP dan Kemenparekraf RI sebagai langkah positif menuju peningkatan kompetensi tenaga kerja di Indonesia.