Terhadap Mantan Wamen Eddy Hiariej, KPK akan Terbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Baru

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 7 April 2024 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. (Instagram.com/@eddyhiariej)

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. (Instagram.com/@eddyhiariej)

HARIANINVESTOR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menrbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru.

Terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah.

Hal itu diputuskan oleh hakim tunggal Estiono dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

“Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima,” ujar Estiono.

Eddy merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.

Baca artikel lainnya di sini : OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending

Selain Eddy, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana (YAR).

Sementara itu, seorang lainnya, yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Baca artikel lainnya di sini : Tak Penuhi Panggilan KPPU, PT Batik Air Indonesia Juga Tak Sampaikan Dkumen yang Diminta

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam (5/4/2024) menyatakanakan menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru.

Terhadap eks Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

“Beberapa waktu lalu gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera,” kata Ali Fikri.

Ali menerangkan substansi materi penyidikan perkara tersebut sama sekali belum pernah diuji di pengadilan Tipikor dan praperadilan beberapa waktu lalu hanya menguji keabsahan syarat formilnya saja.

“Kami memahami harapan dan masukan kritik masyarakat terkait penyelesaian perkara tersebut.”

“Untuk itu kami pastikan, KPK lanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di kemenkumham dimaksud,” ujarnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infoseru.com dan Infofinansial.com

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788

Berita Terkait

Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global
Presiden Prabowo Subianto Sempat Sebut Rasanya Ingin Lebih Lama di Istana Nurul Iman Brunei Darussalam
Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktimr, Inilah Suasananya
3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat
Rayakan Hari Buruh, Presiden Prabowo Rasakan Terik Panas bersama Ratusan Ribu Buruh di Monas
Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia
Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun, Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta
Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:02 WIB

Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:52 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sempat Sebut Rasanya Ingin Lebih Lama di Istana Nurul Iman Brunei Darussalam

Senin, 5 Mei 2025 - 09:18 WIB

3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:50 WIB

Rayakan Hari Buruh, Presiden Prabowo Rasakan Terik Panas bersama Ratusan Ribu Buruh di Monas

Selasa, 29 April 2025 - 09:27 WIB

Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia

Berita Terbaru