BISNISNEWS.COM – Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang juga bos MNC Group menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya.
Anak buahnya yaitu Aiman Witjaksono sedang diperiksa sebagai saksi, terkait dengan berita bohong atau hoaks.
Hary Tanoe juga kecewa lantaran dirinya tidak diperbolehkan masuk ke ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membuatnya akhirnya keluar gedung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hary Tanoe juga menjelaskan dirinya tidak mempermasalahkan penyitaan ponsel Aiman tapi statusnya masih sebagai saksi.
“Bukan takut masalah HP disita tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban.”
Baca artikel lainnya di sini : Vila Milik Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Kota Queenstown, New Zealand Disita Kejagung
“Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar,” katanya.
Baca Juga:
Misteri Sungai Mahakam: Kisah Pesut, Penjaga Legendaris dari Masa Lalu
CHiQ Tampil di IFA 2026: Dari Ekspansi Global Menuju Jangkauan yang Kian Kuat di Pasar Lokal
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
Namun telepon seluler (ponsel) akan disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Lihat juga konten video, di sini: Banjir Landa Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Orang Meninggal dan Sebanyak 471 Jiwa Terdampak
“Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi Hp-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.
Baca Juga:
Akar Kuning: Rahasia Alam Kalimantan untuk Hati Sehat dan Daya Tahan Tubuh
CHiQ Raih “AI Home Ecosystem Brand Award”, Hadirkan Pengalaman Gaya Hidup Cerdas Lewat Inovasi AI
Konferensi Promosi Pariwisata Budaya Henan dan Pameran Budaya Heluo Digelar di Indonesia
Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut.
“Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan,” katanya.
“Karena anak buah saya Aiman (Witjaksono) itu di-BAP dari pagi tadi sampai jam 19.00 WIB masih belum selesai.”
“Makanya saya datang ke sini,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
Namun telepon seluler (ponsel) akan disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Hisense Perpanjang Kemitraan dengan UEFA sebagai Sponsor Resmi UEFA EURO 2028
Gupshup Meluncurkan Voice AI Platform Mandiri, Memperluas Interaksi Percakapan ke Panggilan Telepon
Kehidupan yang Didukung AI: TCL Hadirkan Inovasi AI dalam Kehidupan Sehari-hari di IFA 2026
“Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi Hp-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.
Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut.
“Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan,” katanya.***










