⁶HARIANINVESTOR.COM – Kementerian PUPR bersama pihak Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi memastikan bahwa Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong – Cibadak Km 64+600, dapat difungsikan.
Hal tersebut dilakukan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa Mudik Lebaran 2024.
Arus lalu lintas dari arah Bogor – Cigombong – Cibadak menuju ke Sukabumi saat ini padat dan tengah dilakukan persiapan pembukaan lajur fungsionalnya.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, hal itu sesuai dengan update informasi yang diterima dari Polres Sukabumi,
Baca Juga:
Kenaikan CSA Index Desember 2024 Menjadi Tanda Positif bagi Pertumbuhan Sektor Energi di Indonesia
“Rencana dibuka sekitar pukul 12.00 WIB mulai dari Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (KMm 72) – Sukabumi.”
“Dengan pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM64+600 B yang dibuka fungsional.”
“Dimana pengaturan lalu lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi,” Juru Bicara (Jubir) Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja.
Endra menegaskan bahwa akan diberlakukan sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini.
Baca Juga:
Sebut Rakyat Butuh Rumah yang Terjangkau, Prabowo: Nggak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Harga MinyaKita Masih Tinggi, Menteri Perdagangan Budi Santoso Sebut 2 Hari Lagi akan Turun
Dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi. Kemungkinan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.
“Kementerian PUPR bersama PT. Trans Jabar Tol selaku BUJT tetap akan standby di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional ini berjalan baik.”
“Kami pun menghimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas Kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama,” jelas Endra.
“Pada masa Mudik Lebaran, penggunaan seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Bocimi Ruas Cigombong – Cibadak/Parungkuda tidak dipungut biaya,” tutur Endra.***