HALLOKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, hari ini Senin, 19 Juni 2023.
Hal tersebut berkenaan dugaan aliran dana kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.”
“Pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM dan kawan-kawan,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin 19 Juni 2023.
Adapun AGM adalah mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Ali menyebutkan pemeriksaan saksi, yang salah satunya ialah Andi Arif, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sekedar informasi, Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga:
Pertama Kali Pelihara Kucing? Ini 5 Barang yang Harus Dimiliki
Termasuk Kapolda Kaltim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Di kesempatan itu, Andi Arif membantah ada aliran dana kasus dugaan korupsi yang melibatkan AGM ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.
“Nggak ada kalau ke Musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya nggak tahu itu, namanya juga pribadi,” tutupnya.***