HARIANINVESTOR.COM – Sebanyak 5 media keuangan dan pasar modal melakukan langkah kolaborasi.
Tujuannya adalah untuk mendukung transparansi informasi pubik bagi emiten di pasar modal.
Ke-lima media tersebut adalah, sebagai berikut:
1. Harianinvestor.com
2. Mediaemiten.com
3. Infofinansial.com
4. Infoemiten.com
5. Emitentv.com
Baca Juga:
Bos BP Taksin Ungkap Efisiensi Dana APBN 2025 Digunakan untuk Badan Pengelolaan Investasi Danantara
7 Rekomendasi Sunscreen Hybrid Terbaik untuk Melindungi Kulit Anda Setiap Hari
Adapun paket hemat publikasi yang dimaksud dalam bentuk penerbitan press release bagi perusahaan publik atau emiten.

Untuk penerbitan 1 kali press release di 5 media keuangan dan pasar modal hanya membutuhkan budget Rp1.000.000 saja (program ini hanya berlaku sd 30 Juli 2024)
Info lebih lanjut hubungi WhatsApp Center. Jaringan Medìa Keuangan dan Pasar Modal: 085315557788, 087815557788, 081111157788
Keterbukaan Informasi Publik Merupakan Kewajiban Emiten
Baca Juga:
Sempat Ditangguhkan Beberapa Jam, Platform Media Sosial TikTok Kembali Beroperasi di Amerika Serikat
Sebagaimana diketahui, setelah go public, perusahaan publik diwajibkan untuk memberikan keterbukaan informasi sesudah penawaran umum atau emisi saham.
1. Laporan Berkala (reguler) yang terdiri dari:
– Laporan Hasil Penggunaan Dana Hasil Emisi
– Laporan Keuangan Tahunan/Tengah Tahunan
2. Laporan yang Bersifat Insidentil yang terdiri dari:
Baca Juga:
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
– Laporan RUPS/RULB
– Keterbukaan Informasi yang harus segera diumumkan kepada Publik
– Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu
– Laporan Dimohonkan Kepailitan
3. Emiten juga wajib melakukan keterbukaan informasi berdasarkan sumber informasinya, yaìtu:
– Keterbukaan informasi dari intern Emiten atau Perusahaan Publik
– Keterbukaan informasi dari rumor atau desas-desus yang beredar.
– Keterbukaan informasi dari Media Massa dan keterbukaan informasi dari adanya pengaduan masyarakat.***