BISNISNEWS.COM – Terdakwa kasus dugaan gratifikasi yang juga merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo kembali dipertemukan dengan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Pertemuan keduanya terjadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini Senin 6 November 2023 saat pelaksanaan sidang yang menghadirkan Mario Dandy sebagai saksi.
Momen pertemuan keduanya bermula dari Mario Dandy yang berstatus sebagai saksi sidang kasus gratifikasi Rafael Alun datang lebih awal di ruang persidangan.
Mario Dandy yang sudah menjadi tahanan Kejaksaan terkait kasus penganiayaan berat mengenakan rompi tahanan berwarna merah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya
Tak berselang lama, terdakwa Rafael Alun memasuki ruang sidang dan hendak duduk di kursi dalam ruangan sidang.
Baca artikel lainnya di sini : Bikinportalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
Dilansir PMJ News, saat itulah kemudian Mario Dandy menghampiri ayahnya dan memeluknya.
Rafael terlihat memeluk erat anaknya dan mencium wajah putranya yang baru pertama kali bertemu.
Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Tiongkok dan India Terbesar, Ekonomi Asia Pasifik 2024 Tumbuh Sebesar 5 Persen
KPK Geledah Rumah Milik Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak
Sejak keduanya saling terlibat perkaranya masing-masing di Polda Metro Jaya dan KPK.***