MUK 2023: BNSP Tekankan Pentingnya Kesiapan Asesor dalam Sertifikasi Nasional

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 2 Februari 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sosialisasi penerapan MUK Versi 2023 untuk Asesor Lisensi BNSP. (Doc.BNSP)

Foto: Sosialisasi penerapan MUK Versi 2023 untuk Asesor Lisensi BNSP. (Doc.BNSP)

BISNISNEWS.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar acara Sosialisasi Penerapan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi 2023 di Gedung BNSP pada tanggal 1 Februari 2024.

Acara dihadiri oleh para asesor lisensi BNSP, secara tatap muka dirancang untuk mencapai persamaan persepsi dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada semua peserta.

Ketua BNSP, Syamsi Hari, membuka kegiatan tersebut dengan tujuan utama untuk menyamakan pemahaman dan memastikan keselarasan dalam penerapan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi terbaru.

Para asesor lisensi BNSP, bersama-sama dengan pelaku Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor, dan Master Asesor, kehadirannya guna memahami secara komprehensif implementasi MUK 2023 yang berlaku pada tahun 2024.

Implementasi MUK versi 2023 di tahun ini menjadi langkah krusial dalam mendukung pengakuan formal terhadap pengetahuan dan keterampilan para Asesor Lisensi BNSP, sejalan dengan standar yang telah ditetapkan.

Pelatihan berbasis kompetensi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas asesor kompetensi, memastikan kekompetenan yang sesuai dengan tuntutan asesmen berbasis kompetensi dalam sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.

Adapun, para peserta sosialisasi menyoroti pentingnya mekanisme pelatihan yang lebih praktis, aplikatif, dan mampu memotivasi untuk meningkatkan produktivitas.

Peran krusial sebagai Asesor dan Master Asesor menjadi fokus utama dalam menjalankan Materi Uji Kompetensi (MUK), dengan tujuan penguatan terhadap peserta pelatihan.

BNSP terus berkomitmen untuk memberikan kualitas MUK yang mendukung perencanaan aktivitas dan proses asesmen yang terukur sesuai dengan capaian unit kompetensi.

MUK versi 2023 memberikan perspektif rinci terkait Elemen Kompetensi, Kriteria Unjuk Kerja, Indikator Unjuk Kerja, Pengetahuan, Keterampilan & Sikap, serta Durasi Jam Pengajaran.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang sejalan di antara para Asesor Lisensi BNSP, menjadikan penerapan MUK 2023 lebih efektif dan terukur dalam mendukung pengembangan profesionalisme di ranah sertifikasi profesi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Bahas Isu Geopolitik hingga Ekonomi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Calon Anggota Kabinet

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:43 WIB

Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:48 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:20 WIB

Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat

Senin, 25 November 2024 - 11:21 WIB

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada

Berita Terbaru