HALLOKALTIM.COM – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar workshop penting yang membahas pembaruan Materi Uji Kompetensi (MUK) dan Buku Kerja untuk versi 2023.
Kegiatan ini dilangsungkan di Menara Brilian, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, dan dihadiri oleh master asesor, asesor kompetensi dan pengurus LSP BRI, Jakarta (29/1/24).
Ketua LSP BRI Yuyun Sekarasih Retno Partini memimpin acara tersebut, menekankan pentingnya pembaruan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan relevansi uji kompetensi di sektor perbankan khususnya Bank BRI.
M Nurhayid Komisioner BNSP, sebagai narasumber utama, memberikan arahan yang mendalam terkait Materi Uji Kompetensi versi 2023.
Baca Juga:
Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara
Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi
Dalam sambutannya, M Nurhayid menggarisbawahi urgensi pemahaman mendalam terkait MUK versi 2023 dan kebutuhan akan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan industri.
Sementara itu, NS. Aji Martono, menyampaikan, tidak hanya memberikan pemahaman penting mengenai peran asesor di sektor perbankan, juga perlunya adanya percepatan tehnologi dengan segera mengajukan Assesment Jarak Jauh (AJJ).
Sehingga selain dapat menjangkau lebih banyak asesi hingga sampai pelosok juga mengurangi cost yang tinggi atas pelaksanaan asesmen.
Pelaksanaan kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Aji, mewakili ketua BNSP.
Baca Juga:
Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya
Workshop ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 29 hingga 31 Januari 2024, dan diharapkan dapat memberikan pandangan yang mendalam serta solusi inovatif terkait uji kompetensi di lingkungan LSP BRI.
Seluruh peserta yang merupakan asesor kompetensi berharap bahwa pembaruan ini akan membawa dampak positif dalam meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas sertifikasi profesi di sektor perbankan.
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita ekonomi JATIMRAYA.COM