Prabowo Subianto Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo Usai Dianugerahi Jenderal Bintang 4

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar syukuran bersama keluarganya di kediaman Jl Kertanegara. (Dok. Tim Media Prabowo)

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar syukuran bersama keluarganya di kediaman Jl Kertanegara. (Dok. Tim Media Prabowo)

HALLOKALTIM.COM   – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar syukuran bersama keluarganya di kediaman Jl Kertanegara 4, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Usai dianugerahi jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Prabowo dalam kesempatan itu masih memakai pakaian dinas upacara (PDU) angkatan darat lengkap dengan tanda bintang 4 di pundak.

Ia pun memotong tumpeng tanda syukur.

Potongan tumpeng tersebut kemudian diberikan kepada sang bibi, yaitu Sukartini Silitonga-Djojohadikusumo, adik dari ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo.

Ia juga melakukan sungkem kepada Tante Tin (sapaan akrab Prabowo untuk Sukartini) yang diketahui sudah berusia 105 tahun.

Baca artikel lainnya di sini : Presiden Jokowi Anugerahkan Jenderal Bintang 4 kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Seperti diketahui, Prabowo menerima penganugerahan jenderal bintang 4 dari Jokowi pagi tadi di Mabes TNI, Jakarta.

Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Selaras dengan Keppres tersebut, penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini sesuai dengan UU yang berlaku saat itu

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Yaitu UU No. 20 tahun 2009. Dalam UU tersebut terdapat pengaturan soal pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.

“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat.”

“Kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi.

Sebelumnya, pada 2022 Prabowo telah menerima empat tanda kehormatan bintang militer utama.

Yaitu Bintang Yudha Dharma Utama; Bintang Kartika Eka Paksi Utama; Bintang Jalasena Utama; dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Terkinipost.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Pusatsiaranpers.com dan Femme.id

Berita Terkait

Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Bahas Isu Geopolitik hingga Ekonomi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Calon Anggota Kabinet
Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo
KPK akan Konfirmasi Pihak yang Beri Tebengan Jet Pribadi ke Amerika Serikat Soal Klarifikasi Kaesang Pangarep
Sertifikasi Kompetensi BNSP Gratis Jadi Daya Tarik Naker Fest 2024, Ribuan Pekerja Antusias Daftar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat

Senin, 25 November 2024 - 11:21 WIB

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada

Senin, 18 November 2024 - 15:07 WIB

Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Bahas Isu Geopolitik hingga Ekonomi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Calon Anggota Kabinet

Berita Terbaru