Presiden Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Bangun Komunikasi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Mei 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto bersama Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok. Kemhan.go.id)

Prabowo Subianto bersama Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok. Kemhan.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Untuk membangun komunikasi dengan presiden terpilih dan timnya agar transisi dapat berjalan mulus dan komprehensif.

Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih merupakan bagian dari pemerintahan saat ini, sehingga seharusnya proses transisi dapat berjalan lancar.

Adapun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan, dia mengatakan keputusan terkait hal itu berada di domain pemerintahan baru.

Pemerintahan mendatang memilik hak untuk membentuk APBN Perubahan karena dimungkinkan oleh Undang-Undang.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan hal itu saat berbincang dengan media di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

“Saya kira itu biasa, karena pada 2015 Pak Jokowi juga melakukan APBN Perubahan.”

“Tapi sekarang mestinya transisi lebih mulus, karena dulu Pak Jokowi sama sekali dari orang luar pemerintahan.”

“Sementara Pak Prabowo dan koalisinya bagian dari pemerintahan, sehingga seharusnya tidak ada kendala yang cukup berat,” jelas dia.

Saat ini, Pemerintah sedang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) agar dapat sejalan dengan APBN 2025.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Terkait 2025, kita tunggu saja. Kementerian Keuangan, Bappenas, Kemenko Perekonomian sedang menyelesaikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang nanti dibawa dan diserahkan ke DPR untuk dibahas.”

“Jadi, APBN 2025 sifatnya baseline, lebih memuat yang sifatnya basic untuk memberi ruang kepada pemerintah baru mengartikulasikan program prioritas,” tutur Prastowo.

Prastowo juga engatakan belum ada pembentukan tim transisi pemerintahan baru.

“Sejauh yang kami tahu, tidak ada tim transisi, meski kami mendengar akan dibentuk,” kata Prastowo kepada wartawan.***

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Bahas Isu Geopolitik hingga Ekonomi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Calon Anggota Kabinet
Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:48 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:20 WIB

Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat

Senin, 25 November 2024 - 11:21 WIB

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada

Senin, 18 November 2024 - 15:07 WIB

Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Berita Terbaru