TARIF IKLAN dan BIAYA PUBLIKASI di Jaringan Portal Berita Fokus Siber Media Network dan Media Online Ini

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 September 2023 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar tarif iklan dan biaya publikasi di media ini dan jaringan portal berita FSMN. (Dok. Hallokaltim.com/Budipur)

Daftar tarif iklan dan biaya publikasi di media ini dan jaringan portal berita FSMN. (Dok. Hallokaltim.com/Budipur)

HALLOKALTIM.COM – Media online ini mendukung pragram manajemen reputasi (pencitraan, pemulihan nama baik personal/brand, dan sebagainya) melalui jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display.

Tarif iklan atau biaya publikasi media online ini sama dengan tarif iklan di semua jaringan portal berita Fokus Siber Media Network (FSMN).

Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN,  yang terdiri dari: media Nasional, media Ekonomi dan Bisnis, media Entertainment, dan pers Daerah.

Biaya publikasi disesuaikan berdasarkan frekuensi publikasi dalam kurun waktu sebulan.

Adapun tarif iklan atau biaya publikasi adalah sebagai berikut:

TARIF IKLAN DAN BIAYA PUBLIKASI

1. Satu press release, @ Rp 500.000 (lima ratus rupiah)

2. Paket 5 Press Release, @ Rp 400.000 atau Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)

3.  Paket 10 Press Release, @ Rp 300.000 atau Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah)

4.  Paket 20 Press Release, @ Rp 250.000 atau Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)

5.  Paket 30 Press Release, @ Rp 200.000 atau Rp 6.000.000 (enam juta rupiah)

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

SYARAT DAN KETENTUAN

1. Untuk frekuensi publikasi yang lebih dari sekali (paket iklan) diperbolehkan memilih penempatan di media online lainnya di jaringan portal berita FSMN.

Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN.

2. Pembayaran jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display, dilakukan sebelum penayangan.

3. Ukuran iklan dispay adalah Instagram (panjang dan lebar sama) dan penempatan iklannya di dalam kategori (rubrik), contohnya bisa dilihat DI SINI.

4. Hal-hal lain terkait jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display bisa didiskusikan lebih lanjut.

Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888.***

Berita Terkait

Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Bahas Isu Geopolitik hingga Ekonomi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Calon Anggota Kabinet
Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo
KPK akan Konfirmasi Pihak yang Beri Tebengan Jet Pribadi ke Amerika Serikat Soal Klarifikasi Kaesang Pangarep
Sertifikasi Kompetensi BNSP Gratis Jadi Daya Tarik Naker Fest 2024, Ribuan Pekerja Antusias Daftar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat

Senin, 25 November 2024 - 11:21 WIB

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada

Senin, 18 November 2024 - 15:07 WIB

Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Bahas Isu Geopolitik hingga Ekonomi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Calon Anggota Kabinet

Berita Terbaru