2 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Kebocoran Putusan MK, Kabareskrim: Kita akan Proporsional

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Juni 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. (Dok. PMJ News)

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. (Dok. PMJ News)

HALLOKALTIM.COM – Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diunggah oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan, kita akan dalami laporan tersebut.”

“Apakah menimbulkan keonaran atau tidak,” ungkap Agus Andrianto kepada wartawan di Tangerang, Jumat, 2 Juni 2023.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan dalam pengusutan kasus kebocoran putusan MK ini Bareskrim Polri telah memeriksa dua saksi.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Usai Dipidana Seumur Hidup, Akhirnya Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dipecat Polri

“Saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK) yaitu atas nama WS dan atas nama AF,” ujar Shandi Nugroho kepada wartawan, Jumat, 2 Juni 2023.

Lebih lanjut Agus Andrianto menjelaskan, pendalaman laporan ini akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah ahli.

Dia memastikan penyidik akan mengusut kasus ini secara proporsional

“Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional (dalam mengusut kasus ini),” kata Agus Andrianto.***

Berita Terkait

Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Bahas Isu Geopolitik hingga Ekonomi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Calon Anggota Kabinet
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:43 WIB

Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:48 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:20 WIB

Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat

Senin, 25 November 2024 - 11:21 WIB

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada

Berita Terbaru