Akibat Terkena Uap Panas, 46 Karyawan PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Jadi Korban Luka Bakar

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Desember 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNISNEWS.COM – Perkembangan terbaru hingga pukul 16.15 WITA, Sabtu, 23 Desember 2023 diketahui situasi di lokasi kejadian sudah terkendali.

Jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.

Sementara itu, sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas.

Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang rawat jalan.

Manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menanggung seluruh biaya perawatan

Baca artikel lainnya di sini : Walhi Sulteng Sebut Korban Ledakan Smelter Milik Tsingshan Mencapai 35 Orang, Termasuk yang Tewas

Dan perawatan korban pasca kecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban insiden akibat tungku smelter di kawasan industri PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) meledak.

“Kami juga telah menyerahkan 1 jenazah korban kepada keluarga korban,” jelas Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan.

PT IMIP adalah perusahaan yang menaungi kawasan lingkar industri Morowali, termasuk PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).

Lihat juga konten video, di sini: Gibran: Program Makan Siang Gratis Jadi Stimulasi Usaha Kecil, Khususnya Ibu-ibu Warteg dan Warung

Menurut Dedy, tungku smelter No. 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar

Lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi.

Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran.

Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa.

“Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya,” ujar Dedy.

Saat ini, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP

Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.***

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Bahas Isu Geopolitik hingga Ekonomi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Calon Anggota Kabinet
Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:48 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:20 WIB

Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat

Senin, 25 November 2024 - 11:21 WIB

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada

Senin, 18 November 2024 - 15:07 WIB

Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Berita Terbaru