BISNISNEWS.COM – Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan saksi yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Hal itu terkait dugaan kasus Firli Bahuri memeras mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Alexander Marwata membenarkan adanya pemanggilan itu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Iya) tadi sudah diberitahukan,” kata Alex saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Lebih jauh, Alex menerangkan lantaran pemanggilan ini berdasarkan permintaan dari Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.
Baca artikel lainnya di sini : Giliran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperika Tim Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri
Baca Juga:
Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat, KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi
Ia meminta, agar waktu pemeriksaan dapat disesuaikan dengan waktu senggang dirinya.
“Karena saya dipanggil Bareskrim atas permintaan dari Pak Firli, dari tersangka.”
“Jadi, waktunya terserah saya dan nanti akan saya koordinasikan kembali,” ucap Alex
Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 48 Ribu Hektar Lahan di 136 Kbupaten/Kota di 20 Provinsi Alami Gagal Panen atau Puso
Baca Juga:
Pelaku Pasar Kian Percaya Diri, CSA Index Mei 2025 Sentuh Level Optimis Tertinggi Tahun Ini
3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat
Rayakan Hari Buruh, Presiden Prabowo Rasakan Terik Panas bersama Ratusan Ribu Buruh di Monas
“Waktunya iya disesuaikan, ya kalau saya nggak capek nanti sore juga bisa (diperiksa),” imbuh dia.
Alex juga menerangkan, jika Firli Bahuri meminta dirinya diperiksa sebagai saksi yang meringankan.
“Jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan,” tukas dia
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus pemerasan Firli Bahuri.
Kepada mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan diperiksa di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 14 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB.
“Iya benar (akan diperiksa) sebagai saksi,” kata Ramadhan saat dihubungi awak media.
Lebih jauh, Ramadhan menerangkan jika pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK tersebut merupakan permintaan langsung dari Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.
“(Pemeriksaan saksi) atas permintaan bapak FB,” beber dia.***