BISNISNEWS.COM – Kejahatan berbasis digital masih meresahkan masyarakat seiring semakin berkembangnya teknologi.
Karena itu diperlukan kewaspadaan dan antisipasi ketika menerima informasi yang tak jelas sumbernya.
Termasuk pada kejahatan perbankan yang biasa disebut social engineering atau soceng.
Soceng sendiri merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban sehingga membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban.
Baca Juga:
Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara
Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi
Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Terkait dengan banyaknya modus penipuan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan edukasi dan langkah praktis menghindari diri terjebak dari soceng. Salah satunya dengan campaign #BilangAjaGaK untuk menolak mentah-mentah segala modus penipuan di platform digital.
Beragam modus penipuan dengan modus soceng dapat ditemui di era saat ini, salah satu yang paling marak adalah pelaku dengan menggunakan nomor tak dikenal membagikan link atau file apk melalui aplikasi chat seperti whatsapp dan SMS.
Dengan mengatasnamankan bank ternama dan menjanjikan penawaran menggiurkan, nasabah secara tidak langsung dipengaruhi untuk meng-klik link terkait.
Baca Juga:
Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya
Tak hanya itu, terdapat modus-modus lainnya yang perlu diwaspadai masyarakat untuk menolaknya sejak awal. Adapun berbagai modus tersebut diantaranya adalah sbb:
1. Undangan Pernikahan Palsu Berbentuk File APK
Modus penipuan ini terjadi melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
Melalui aplikasi yang tidek resmi atau bodong tersebut, membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses SMS.
Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Tiongkok dan India Terbesar, Ekonomi Asia Pasifik 2024 Tumbuh Sebesar 5 Persen
KPK Geledah Rumah Milik Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak
Kejahatan pun terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui sms. Alhasil, transaksi di internet banking dapat berjalan dengan sukses.
2. Iklan Palsu di Media Sosial
Modus ini berupa akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan BRI.
Akun tersebut membagikan iklan dengan ciri-ciri seperti, nama akun tidak lazim dan tidak centang biru; tampilan visual tidak kredibel mulai dari kualitas gambar yang buruk, penulisan tidak profesional, serta link bio mencurigakan; dan jika meng-klik link tercantum akan diarahkan untuk mendaftar dan mengisi nomor kartu, PIN, dan OTP.
3. Link Modus Perubahan Tarif
Layaknya modus file APK, penipuan jenis ini juga menggunakan platform WhatsApp (WA). Bedanya, file yang dikirimkan berupa pengumuman/pemberitahuan agar nasabah melakukan perubahan tarif.
Biasanya, dalam pengumuman tersebut berisi ancaman yang membuat takut nasabah.
4. File foto Berbentuk Apk Bodong
File bodong serupa layaknya modus undangan pernikahan, namun kali ini berbentuk image atau gambar yang berupa file apk.
Biasanya pelaku mengaku sebagai kurir pengantar paket dan seakan-akan mengabari kondisi paket dapat terlihat setelah meng-klik foto tersebut.
Terkait adanya beragam modus kejahatan perbankan tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI tidak pernah menggunakan nomor lain untuk berkomunikasi dengan nasabahnya kecuali melalui Contact BRI resmi di nomor 1500017.
Pihaknya mengimbau nasabah untuk tidak mudah percaya dengan nomor tidak jelas yang mengatasnamakan BRI.
“BRI tidak pernah membuka channel di aplikasi chat group. Kami pun mengimbau seluruh nasabah selalu waspada terhadap modus tindak kejahatan social engineering.”
“Nasabah juga terus diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” jelas Hendy.
Di samping itu, Hendy mengungkapkan bahwa BRI secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menyampaikan laporan agar pelaku kejahatan perbankan dapat ditindak.
“BRI juga mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering.”
“Langkah proaktif BRI dalam mendukung pengungkapan kejahatan social engineering yang dilakukan ini diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali”, pungkas Hendy.***