Indonesia Makin Serius Tangani Anti Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Senjata Pemusnah Massal

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 6 April 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandanah. (Dok. Ppatk.go.id)

Kepala Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandanah. (Dok. Ppatk.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Keanggotaan Financial Action Task Force (FATF) merupakan langkah terbesar Pemerintah Indonesia.

Bahkan menunjukkan bukti nyata Indonesia berkomitmen penuh menjunjung tinggi prinsip-prinsip APUPPT PPSPM secara global.

APUPPT PPSPM adalah Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024.

Keppres ini tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF).

Kepala Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandanah mengatakan hal tersebut di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

“Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, semakin memperkokoh komitmen Indonesia di kancah global.”

“Turut memerangi beragam kejahatan keuangan global yang semakin berkembang dan perlu kita cegah maupun berantas sedini mungkin,” ujar Kepala PPATK itu.

Selain itu, dengan Keppres ini Indonesia dapat mulai secara aktif mengikut beragam program FATF. Juga kegiatan strategis oleh FATF.

“Berbagai forum global yang diselenggarakan FATF wajib diikuti sebagai wujud keseriusan dan kontribusi Indonesia.”

“Serius dalam menjaga dan membangun sistem keuangan dunia yang berintegritas,” ujarnya.

Keppres ini menindaklanjuti hasil FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis dipimpin Presiden FATF, Mr. T. Raja Kumar, Rabu (25/10/2023) lalu.

Hasilnya secara resmi menyatakan Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF ke 40.

Keanggotaan Indonesia pada FATF merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi rezim APUPPT PPSPM di Indonesia.

Dengan ditandatangani Keppres ini, Indonesia telah memiliki dasar hukum.

Dasar hukum untuk berkontribusi secara aktif dalam berbagai giat strategis yang diselenggarakan oleh FATF. ***

Berita Terkait

Bara Kalimantan Menggila di Tengah Kemarau, Respons Negara Dipertanyakan
Korupsi Jet Mewah: 19 Koper Uang dari Tanah Papua
Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global
Presiden Prabowo Subianto Sempat Sebut Rasanya Ingin Lebih Lama di Istana Nurul Iman Brunei Darussalam
Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktimr, Inilah Suasananya
3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat
Rayakan Hari Buruh, Presiden Prabowo Rasakan Terik Panas bersama Ratusan Ribu Buruh di Monas
Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bara Kalimantan Menggila di Tengah Kemarau, Respons Negara Dipertanyakan

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:18 WIB

Korupsi Jet Mewah: 19 Koper Uang dari Tanah Papua

Senin, 19 Mei 2025 - 17:02 WIB

Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:52 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sempat Sebut Rasanya Ingin Lebih Lama di Istana Nurul Iman Brunei Darussalam

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:00 WIB

Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktimr, Inilah Suasananya

Berita Terbaru