HARIANINVESTOR.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi soal isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomasi dengan Israel.
Tujuannya agar Indonesia masuk menjadi bagian Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Terkait hal tersebut, Kemlu membah terkait isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomasi dengan Israel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal menegaskan hingga kini belum ada rencana tersebut.
Dia menegaskan, posisi Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina.
“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.”
“Terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” ungkap Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).
Baca Juga:
Akar Kuning: Rahasia Alam Kalimantan untuk Hati Sehat dan Daya Tahan Tubuh
Konferensi Promosi Pariwisata Budaya Henan dan Pameran Budaya Heluo Digelar di Indonesia
Hisense Perpanjang Kemitraan dengan UEFA sebagai Sponsor Resmi UEFA EURO 2028
“Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution.”
“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina,” sambungnya.
Lebih lanjut Lalu menjelaskan, proses Indonesia untuk menjadi anggota OECD memakan waktu cukup panjang.
Menurut dia, masih banyak hal yang harus dipersiapkan Indonesia.
Baca Juga:
Gupshup Meluncurkan Voice AI Platform Mandiri, Memperluas Interaksi Percakapan ke Panggilan Telepon
Kehidupan yang Didukung AI: TCL Hadirkan Inovasi AI dalam Kehidupan Sehari-hari di IFA 2026
Hisense Perkenalkan Konsep “Companion Living” Berbasis AI di IFA 2026
“Proses keanggotaan Indonesia akan memakan waktu cukup panjang. Roadmap keanggotaan menurut rencana akan diadopsi bulan Mei depan.”
“Dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia,” tuturnya.
“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut.”
“Beberapa negara memerlukan waktu tiga tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari lima tahun,” tambahnya.***









