KPK Dalami Dugaan Korupsi Penambangan Batu Bara Ilegal di Kalimantan Timur

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Desember 2022 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hallokaltim.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hallokaltim.com/M. Rifai Azhari)

HALLOKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami adanya laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami baru menerima laporan, jadi baru.”

“Belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya kami telaah ya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 4 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan KPK perlu mengecek ulang soal laporan dugaan korupsi yang diduga menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto dan Tan Paulin tersebut. Oleh karena itu, lanjut dia, KPK juga sedang melakukan proses pengumpulan alat bukti.

“Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut tetapi kami perlu kemudian masih melakukan proses pengumpulan alat bukti baik dari PLPM (pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat) maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya,” ucap Ghufron.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan kasus tersebut ke KPK.

“Menyampaikan aspirasi kami terkait dengan beberapa kasus korupsi di negara ini yang sampai saat ini belum dituntaskan yang tentunya adalah termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang baru-baru ini sempat ‘viral’ melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator KSPM Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 30 November 2022

Giefrans juga mengaku telah menyerahkan dua dokumen terkait laporannya tersebut.

Dugaan penambangan ilegal di Kaltim tersebut sempat diungkit oleh mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong.

Video Ismail sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah hukum Kaltim dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan Agus dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Lalu Ismail membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Agus atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Agus,

Sementara, Agus menegaskan ia mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan ia menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/11).

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Ismail dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi,” ujar Agus.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat. .

Berita Terkait

Menguak Tirai Sejarah Kutai: Kerajaan Hindu-Buddha Pertama Nusantara yang Terlupakan
Mengintip Keajaiban Belian, Ritual Pemulihan Jiwa Dayak Benuaq
Kancet: Tarian Magis Dayak Kalimantan Timur, Refleksi Spirit Kehidupan
Menjelajahi Jantung Wehea: Hutan Lindung di Ujung Timur Kalimantan
Menjaga Hutan Wehea: Jantung Borneo yang Berdenyut di Tengah Ancaman
Mengunjungi Pesta Erau: Tradisi Kutai Kartanegara yang Memukau Dunia
Mahakam, Nadi Kehidupan Borneo: Kisah Perjalanan Ribuan Kilometer
Pesona Abadi Dayak Kenyah: Harmoni Tradisi di Jantung Kalimantan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:00 WIB

Menguak Tirai Sejarah Kutai: Kerajaan Hindu-Buddha Pertama Nusantara yang Terlupakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:01 WIB

Mengintip Keajaiban Belian, Ritual Pemulihan Jiwa Dayak Benuaq

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kancet: Tarian Magis Dayak Kalimantan Timur, Refleksi Spirit Kehidupan

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:01 WIB

Menjelajahi Jantung Wehea: Hutan Lindung di Ujung Timur Kalimantan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:01 WIB

Menjaga Hutan Wehea: Jantung Borneo yang Berdenyut di Tengah Ancaman

Berita Terbaru

Seorang ibu sedang menyangrai biji kopi robusta di atas tungku arang tradisional, sebuah pemandangan umum yang menunjukkan proses pembuatan kopi sanga di Lombok. Teknik penyangraian manual ini menjadi kunci utama untuk menghasilkan aroma dan cita rasa khas yang membedakan kopi sanga dari kopi modern lainnya.

Lifestyle

Sanga: Menjelajahi Kehangatan Rasa Kopi Tradisional Khas Lombok

Sabtu, 25 Jul 2026 - 07:31 WIB

Seorang Belian, pemimpin ritual adat suku Dayak Benuaq, mengenakan pakaian tradisional lengkap saat memimpin upacara Belian yang sakral di Kalimantan Timur. Pakaian dan aksesori ini memiliki makna simbolis yang mendalam dalam setiap tahapan ritual penyembuhan.

INFO KALTIM

Mengintip Keajaiban Belian, Ritual Pemulihan Jiwa Dayak Benuaq

Jumat, 24 Jul 2026 - 07:01 WIB