KPK Dalami Dugaan Korupsi Penambangan Batu Bara Ilegal di Kalimantan Timur

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Desember 2022 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hallokaltim.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hallokaltim.com/M. Rifai Azhari)

HALLOKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami adanya laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami baru menerima laporan, jadi baru.”

“Belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya kami telaah ya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 4 Desember 2022.

Ia mengatakan KPK perlu mengecek ulang soal laporan dugaan korupsi yang diduga menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto dan Tan Paulin tersebut. Oleh karena itu, lanjut dia, KPK juga sedang melakukan proses pengumpulan alat bukti.

“Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut tetapi kami perlu kemudian masih melakukan proses pengumpulan alat bukti baik dari PLPM (pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat) maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya,” ucap Ghufron.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan kasus tersebut ke KPK.

“Menyampaikan aspirasi kami terkait dengan beberapa kasus korupsi di negara ini yang sampai saat ini belum dituntaskan yang tentunya adalah termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang baru-baru ini sempat ‘viral’ melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator KSPM Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 30 November 2022

Giefrans juga mengaku telah menyerahkan dua dokumen terkait laporannya tersebut.

Dugaan penambangan ilegal di Kaltim tersebut sempat diungkit oleh mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong.

Video Ismail sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah hukum Kaltim dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan Agus dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lalu Ismail membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Agus atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Agus,

Sementara, Agus menegaskan ia mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan ia menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/11).

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Ismail dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi,” ujar Agus.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat. .

Berita Terkait

Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU Proyek Jalan di Kaltim, KPK Periksa Dirut PT Aset Prima Tama Agus Yulianto Putro
Hadapi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur, BNPB Siagakan 4 Helikopter
Waspada Hujan Disertai Petir Diprakirakan Terjadi di Kota Banjarmasin dan Kota Tanjung Selor
VIDEO – Hujan dengan Intensitas Tinggi, Sebanyak 4 Kecamatan Terendam Banjir di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat
Salah Satunya Kalimantan Timur, Hari Ini Sejumlah Provinsi Diprakirakan Hujan Disertai Petir
Termasuk Kalimantan Timur, Sejumlah Wilayah Indonesia Diprakirakan Alami Hujan Disertai Petir
Termasuk Kaltim, Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Terjadi di Beberapa Provinsi Indonesia
Salah Satunya Kalimantan Timur, BMKG Prediksi Hari Ini 20 Wilayah Hujan Lebat dan Angin Kencang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 11:55 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU Proyek Jalan di Kaltim, KPK Periksa Dirut PT Aset Prima Tama Agus Yulianto Putro

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 22:19 WIB

Hadapi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur, BNPB Siagakan 4 Helikopter

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:32 WIB

Waspada Hujan Disertai Petir Diprakirakan Terjadi di Kota Banjarmasin dan Kota Tanjung Selor

Senin, 11 Maret 2024 - 10:35 WIB

VIDEO – Hujan dengan Intensitas Tinggi, Sebanyak 4 Kecamatan Terendam Banjir di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat

Senin, 18 Desember 2023 - 11:52 WIB

Salah Satunya Kalimantan Timur, Hari Ini Sejumlah Provinsi Diprakirakan Hujan Disertai Petir

Berita Terbaru