KPK Menduga Ada Aliran Dana Kasus Korupsi Modal Perumda Benuo Taka ke Musda Partai Demokrat Kaltim

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 8 Juni 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas’ud. (Facebook.com/@Abdul Gafur Mas'ud)

Mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas’ud. (Facebook.com/@Abdul Gafur Mas'ud)

HALLOKALTIM.COM – KPK menduga aliran dana kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021, ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Kasus ini melibatkan mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas’ud.

KPK mengungkapkan kasus korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar dan Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp6 miliar.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AGM diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter.”

“Supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu malam, 7 Juni 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Warganet Beri Pujian untuk Jawaban Prabowo Subianto Soal Resolusi Perdamaian dalam Konflik Rusia – Ukraina

KPK menyebutkan ada tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni:

1. Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG)

2. Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY)

3. Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA).

Tersangka BG diduga menerima dana sebesar Rp500 juta untuk membeli mobil.

Sedangkan tersangka HY diduga menerima sebesar Rp3 miliar untuk modal proyek dan tersangka KA diduga menerima Rp1 miliar untuk trading Forex.

Ketiga tersangka itu ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung pada 7-26 Juni 2023 di Rutan KPK.

Dalam kasus tersebut, Abdul Gafur Mas’ud tidak ditahan oleh KPK karena yang bersangkutan sudah berstatus terpidana.

Abdul Gafur Mas’ud divonis lima tahun enam bulan penjara dan sedang menjalani pidana penjara di Lapas Kelas IIA Balikpapan.

Abdul Gafur dan lima orang lainnya divonis bersalah dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022.

Hingga kini, KPK telah menerima pengembalian uang dari para pihak terkait kasus dugaan korupsi di Perumda Benuo Taka sebesar Rp659 juta melalui rekening penampungan KPK.

Meski demikian, penyidik lembaga antirasuah itu akan terus menelusuri lebih lanjut untuk optimalisasi pemulihan aset.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Berita Terkait

Dari Indonesia untuk Gaza: Indonesia for Palestine Movement Diluncurkan
Bara Kalimantan Menggila di Tengah Kemarau, Respons Negara Dipertanyakan
Korupsi Jet Mewah: 19 Koper Uang dari Tanah Papua
Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global
Presiden Prabowo Subianto Sempat Sebut Rasanya Ingin Lebih Lama di Istana Nurul Iman Brunei Darussalam
Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktimr, Inilah Suasananya
3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat
Rayakan Hari Buruh, Presiden Prabowo Rasakan Terik Panas bersama Ratusan Ribu Buruh di Monas

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:40 WIB

Dari Indonesia untuk Gaza: Indonesia for Palestine Movement Diluncurkan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bara Kalimantan Menggila di Tengah Kemarau, Respons Negara Dipertanyakan

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:18 WIB

Korupsi Jet Mewah: 19 Koper Uang dari Tanah Papua

Senin, 19 Mei 2025 - 17:02 WIB

Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:52 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sempat Sebut Rasanya Ingin Lebih Lama di Istana Nurul Iman Brunei Darussalam

Berita Terbaru