HALLOKALTIM.COM – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menangapi keputusan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Baleg DPR RI menyepakati dana desa naik sebanyak 20 persen dari dana transfer daerah.

Kesepakatan tersebut akan dimasukkan ke draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="1"]

Keputusan Banggar DPR RI terkait kenaikan dana desa dinilai Muhaimin Iskandar sebagai langkah yang tepat.

Pasalnya, keputusan itu adalah salah satu langkah konkret dalam menyelamatkan realisasi penggunaan APBN.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Soal Calon Wakil Presiden untuk Prabowo Subianto, Ahmad Muzani: Muhaimin Iskandar Masih Jadi Prioritas

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="3"]

Ia menyatakan strategi pembangunan nasional sudah seharusnya diubah dari yang sebelumnya dari atas menjadi dari bawah atau dari desa.

Menurutnya, perubahan orientasi tersebut akan menjadikan Indonesia lebih cepat maju.

“Ini untuk menyelamatkan uang APBN juga. Asal setahun ini persiapan total agar dana desa bebas dari korupsi,” kata Cak Imin.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="5"]

Muhaimin Iskandar menegaskan keinginan PKB tetap tidak berubah, yaitu memperjuangkan kenaikan dana desa menjadi Rp5 miliar per desa.

Muhaimin Iskandar optimistis target tersebut bisa dicapai jika PKB menang Pemilu 2024.

Muhaimin Iskandar menegaskan jika partainya menang pada Pemilu 2024, maka dana desa akan naik menjadi Rp5 miliar per desa.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="7"]

“Nanti kalau PKB menang, dana desa minimal Rp5 miliar di setiap desa,” kata Cak Imin yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.***