Putra Indramayu, Mendorong Kepemilikan Sertifikasi Kompetensi Bagi Penyandang Disabilitas

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Februari 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNISNEWS.COM – Pemerintah telah membuat kebijakan bahwa semua Instansi Pemerintah, termasuk BUMN harus ada kuota untuk menerima pegawai dari kalangan disabilitas. Tentu saja kualifikasi persyaratan sebagai seorang PNS PPPK juga harus tetap berlaku sebagaimana biasa, dengan menempatkan pada bidang-bidang pekerjaan yang sesuai, supaya penyandang disabilitas dapat memberikan kontribusi terbaiknya di instansi tersebut.

Informasi mengenai kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pada kegiatan Dzikir Akbar Nasional dan Deklarasi 1000 Calon Trainer Al-Quran Braille, yang diselenggarakan oleh Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia dan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia, di Masjid At-Tin Jakarta, pada Kamis (30/11/2023).

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menerima audiensi pengurus Rumah Aspirasi Tuna Netra Indonesia di kantor  Kemnaker, Jakarta, Senin (27/11/2023).  Mereka menemui Ida Fauziyah terkait terbitnya Permenaker No. 21 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hasil audiensi antara Pimpinan Rumah Aspirasi Tuna Netra dengan Menteri Ketenagakerjaan RI, Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Siti Kustiati, mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Badan Sertifikasi Nasional (BNSP), untuk membahas lebih konkrit mengenai program pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja penyandang disababilitas. Pembahasan dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis (01/02/24).

Berkenaan dengan program sertifikasi profesi bagi para penyandang disabilitas, Amilin, Anggota Komisioner BNSP, menyatakan bahwa, “Para penyandang disabilitas dijamin haknya oleh Undang-Undang, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas”.

Lebih lanjut, Amilin menyatakan, “Melalui Undang-Undang tersebut, para penyandang disabilitas mendapatkan hak melalui pemenuhan kesamaan kesempatan dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak” ujarnya.

Untuk memperkuat pernyataan Amilin tersebut, Siti Kustiati menyatakan bahwa, Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 tertulis bahwa: “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Merujuk pada pasal dan ayat tersebut, sebagai bagian dari warga negara Indonesia, para penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Para penyandang disabilitas, secara umum, tentu ingin mendapatkan pekerjaan yang layak, mereka perlu mendapat pelatihan yang cukup sesuai dengan jenis disabilitas dan pilihan ketrampilan yang cocok. Agar keahlian mereka diakui kompetensinya oleh para pengguna tenaga kerja, mereka perlu mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP.

Dalam kesempatan pertemuan ini, Komisioner BNSP, Amilin, Putra Asli Indramayu dari Kecamatan Haurgeulis, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya, dan mendorong inisiatif para Pengurus Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, mewakili Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (IMTI), untuk mendirikan LSP  bagi para Trainer Pengajar Tunanetra untuk mengajar Al-Qur’an Braille.

Berita Terkait

Huawei Luncurkan Strategi “Grid-Forming” Terbaru untuk Mendukung Sistem Kelistrikan Masa Depan di Ajang The Smarter E 2026
SCIE Menunjukkan HILO WAVE® Mendukung Regenerasi Struktur Kulit Tanpa Memicu Respons Peradangan
Menemukan Ketenangan di Tengah Riuhnya Stadion: Hisense Hadirkan Pengalaman FIFA World Cup 2026™ yang Lebih Inklusif di 16 Kota Tuan Rumah
nubia Neo 5 GT Special Edition Meluncur dengan Sistem Pendingin Aktif Berbasis Cairan dan Udara yang Pertama di Kelasnya
Menuju Era Jaringan 2030: WBBA Luncurkan AI-Net, Sertifikasi Komunikasi Data Berstandar Global
Kalimantan Kini Punya Jasa Relokasi Hewan Peliharaan Berstandar Internasional, Legal dan Terpantau Real-Time
Terobosan Teknologi di Balik Smart String Grid-Forming ESS Platform Generasi Baru Huawei
Inisiatif Kerja sama Promosi Warisan Budaya Dunia Diluncurkan di Chongzuo, Tiongkok
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:05 WIB

Huawei Luncurkan Strategi “Grid-Forming” Terbaru untuk Mendukung Sistem Kelistrikan Masa Depan di Ajang The Smarter E 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:57 WIB

SCIE Menunjukkan HILO WAVE® Mendukung Regenerasi Struktur Kulit Tanpa Memicu Respons Peradangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:02 WIB

Menemukan Ketenangan di Tengah Riuhnya Stadion: Hisense Hadirkan Pengalaman FIFA World Cup 2026™ yang Lebih Inklusif di 16 Kota Tuan Rumah

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:36 WIB

nubia Neo 5 GT Special Edition Meluncur dengan Sistem Pendingin Aktif Berbasis Cairan dan Udara yang Pertama di Kelasnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:30 WIB

Kalimantan Kini Punya Jasa Relokasi Hewan Peliharaan Berstandar Internasional, Legal dan Terpantau Real-Time

Berita Terbaru