Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri yang Lebih dari 3 Bulan Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Kapolri

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Maret 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

BISNISIDN.COM  – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri masih terus berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit usai menghadiri acara peluncuran buku ‘Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir’ di Perpustakaan Nasional, Senin (4/3/2024).

“Kan pemeriksaan (Firli Bahuri) masih berjalan,” ujar Kapolri Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru. Sigit menekankan polisi tetap menghargai proses hukum yang berjalan.

“Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kita hargai saja. Tapi yang pasti mereka serius,” tuturnya.

Sebagai informasi, MAKI melakukan gugatan ajukan terhadap Termohon I : Kapolda Metro Jaya, Termohon II : Kapolri, dan Termohon III : Kajati DKI Jakarta.

Baca artikel lainnya di sini : Soal Kenaikan Harga Beras Justru Memukul Petani Sebagai Pihak Produsen, Begini Tanggapan Bapanas

Selain MAKI, gugatan praperadilan serupa juga dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Serta Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI.

Lihat juga konten video, di sini: Khofifah Indar Parawansa: Kita Doakan Oktober Mendatang Presiden ke-8 Prabowo Subianto Dilantik

Imbas belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) telah menggugat Polda Metro Jaya, .

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu, 2 Maret 2024.

Dia menerangkan jika gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat, 1 Maret 2024 kemarin.

“Hari Jumat, 1 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selan, MAKI telah mendaftarkan gugatan Praperadilan.”

“Atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya,” terangnya.

Boyamin membeberkan, jika gugatan praperadilan tersebut telah diterima oleh petugas PTSP PN Jaksel.

“Pendaftaran gugatan praperadilan telah diterima oleh petugas PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.”

“Dan diperlukan waktu untuk diberikan nomor perkara setidaknya hingga hari Senin depan,” ucapnya.

Dia juga menuturkan, pokok permohonon yang ia ajukan dalam praperadilan yang diajukan.

“Pertama, bahwa Kapolda dan Kapolri telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.”

“Kedua, putusan ini harus dipatuhi oleh Para Termohon maka diperlukan perintah Hakim kepada para Termohon melakukan penahanan terhadap FB,” imbuhnya.

“Ketiga, Para Termohon seharusnya segera melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta.”

“Dan semestinya JPU segera menyatakan berkas lengkap ( P21 ) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan Penyidik,” lanjutnya.

“Terakhir, kendala Termohon II menangani perkara ini dikarenakan belum memadainya Termohon I melakukan supervisi.”

“Dikarenakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi saat ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang 1 (Brigadir Jendral).”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Sehingga semestinya untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi maka diperlukan peningkatan kelembagaan.”

“Yaitu pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat bintang 2 (Inspektur Jendral) dan dibawah komando langsung dari Kapolri,” sambungnya.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita ekonomi dan bisnis Bisnisnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Serambiislam.com dan Harianekonomi.com

Berita Terkait

Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo
KPK akan Konfirmasi Pihak yang Beri Tebengan Jet Pribadi ke Amerika Serikat Soal Klarifikasi Kaesang Pangarep
Sertifikasi Kompetensi BNSP Gratis Jadi Daya Tarik Naker Fest 2024, Ribuan Pekerja Antusias Daftar
Prabowo Subianto Kembali Kenakan Baju Adat, Dampingi Jokowi di Upacara Penurunan Bendera HUT ke-79 RI
Presìden Jokowi Sebut Nilai Investasi yang Masuk di Ibu Kota Nusantara Capai Rp56,2 Triliun, Diluar APBN
Prabowo Subianto Optimis dalam Waktu 4 – 5 Tahun IKN Sudah Dapat Berfungsi, Kolaborasi dengan Para Pakar
Termasuk Samarinda, Sebanyak 13 Wilayah Nusantara Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Prabowo akan Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan dengan Rusia Melalui Beasiswa dan Pelatihan Medis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo

Rabu, 18 September 2024 - 08:13 WIB

KPK akan Konfirmasi Pihak yang Beri Tebengan Jet Pribadi ke Amerika Serikat Soal Klarifikasi Kaesang Pangarep

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Sertifikasi Kompetensi BNSP Gratis Jadi Daya Tarik Naker Fest 2024, Ribuan Pekerja Antusias Daftar

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 23:44 WIB

Prabowo Subianto Kembali Kenakan Baju Adat, Dampingi Jokowi di Upacara Penurunan Bendera HUT ke-79 RI

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:55 WIB

Presìden Jokowi Sebut Nilai Investasi yang Masuk di Ibu Kota Nusantara Capai Rp56,2 Triliun, Diluar APBN

Berita Terbaru