BISNISNEWS.COM – Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, selesai menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hal itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari Jumat malam, 13 Oktober 2023.
Kevin Egananta tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.17 WIB langsung menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kevin Egananta menggunakan kemeja berwarna ungu gelap tidak banyak berbicara menanggapi pertanyaan awak media mengenai agenda pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
Baca Juga:
Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya
Kevin Egananta menyebutkan bahwa dirinya tidak mendapatkan arahan dari siapapun terkait dengan pemeriksaan hari ini, termasuk dari Firli Bahuri
Baca artikel lainnya di sini: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Surati KPK Soal Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL
“Nggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja,” singkat Kevin Egananta di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Tak lama setelah memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Metro, Kevin Egananta kemudian keluar dan berpindah.
Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Tiongkok dan India Terbesar, Ekonomi Asia Pasifik 2024 Tumbuh Sebesar 5 Persen
KPK Geledah Rumah Milik Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak
Menuju ruang pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berada di Gedung Promoter.
Kevin Egananta bungkam ketika dihampiri awak media yang meliput saat keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.37 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam.
“Dan tadi sekira pukul 22.00 pemeriksaan telah selesai dilaksanakan,” ucap Kevin Egananta.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam.
Baca Juga:
“Tadi sekira pukul 14.00 untuk saksi adc ketua KPK RI telah menghadiri panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya”.
“Seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri, dilansir PMJ News.***