Jabatan Kepala Otorita IKN Setara dengan Jabatan Menteri, UU IKN Tak Mengacu UU Pemda

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 7 Februari 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi. (Dok. Ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id)

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi. (Dok. Ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id)

HALLOKALTIM.COM – Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengingatkan Undang-Undang (UU) Nomor 3/2022 Tentang IKN tidak mengacu kepada UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Thomas dalam “Forum Konsultasi Publik Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang IKN” di Balikpapan, Senin 6 Februari 2023, menegaskan bahwa UU IKN adalah UU yang bersifat khusus, atau biasa disebut lex specialis. Dalam bahasa hukum secara lengkap disebut lex specialis derogat legi generalis.

Sehingga bila ada hal-hal yang tidak berkesesuaian dengan undang-undang atau peraturan lainnya mengenai IKN, maka yang dipakai adalah ketentuan yang termuat dalam UU IKN.

“Kalau UU IKN mengacu ke UU 23/2014, maka tidak akan jadi itu IKN,” tutur Thomas menegaskan.

Pernyataan Thomas antara lain untuk menjawab status seorang kepala otorita IKN, dan bagaimana nantinya nasib Kecamatan Sepaku dan Semoi,

UU IKN juga perwujudan dari hal yang kerapkali disampaikan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan, yaitu tentang cara berpikir dan bertindak yang baru.

“Jadi status sebagai menteri, misalnya, dan bersama jabatan menteri itu melekat standar layanan yang bisa diterimanya, maka semangat UU IKN ini tidak begitu.”

“Saya, atau kami pejabat Otorita IKN tetap bekerja walaupun tidak ada ajudan ataupun harus melakukan banyak hal sendiri,” jelas Thomas Umbu Pati.

Jabatan Kepala Otorita IKN diketahui setara dengan jabatan menteri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dalam Forum Konsultasi Publik tersebut, juga muncul sejumlah pertanyaan seperti bagaimana dengan nasib masyarakat asli setempat atau masyarakat adat yang mendiami Sepaku dan Semoi bahkan sebelum ada Republik Indonesia.

“Kami sudah berkorban banyak untuk IKN, bahkan sebelum IKN-nya berwujud dan ada,” kata Sofyan yang mewakili masyarakat adat Paser.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Moderator Forum, Sugito, pun menegaskan bahwa semua pendapat dan masukan sudah didengar dan dicatat.

Selain penyampaian secara verbal dan langsung di forum tersebut, masyarakat juga bisa menyampaikan ide atau pemikirannya melalui laman ikn.go.id.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara Ditunda, Begini Penjelasan Menteri PAN – RB Abdullah Azwar Anas
Prabowo Subianto Tekankan Perlunya Mitigasi Bencana Kebakaran di IKN yang Berkonsep Forest City
Sejak Jumat, Mobilitas Kendaraan Besar dan Alat Berat di Ibu Kota Nusantara Sudah Dihentikan
475 Investor Tertarik Investasi Setelah Dievaluasi Tinggal 265, OIKN: 45 Investor Sudah Lakukan Groundbreaking
2 Investor Tiongkok dan Jepang dalam Proses Investasi di IKN, Fokus di Perhotelan dan Perkantoran
Tepis Tidak Ada Investasi dan Pembangunan, OIKN Sebut Investasi Swasta Sudah Capai Rp60 Triliun
Nusantara Short Film 2024 Jadi Momen Apresiasi Karya Anak Bangsa Kembangkan Ekonomi Kreatif
Polisi Ungkap Kronologi 9 Orang Pelaku Ancam Pekerja Proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:37 WIB

Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara Ditunda, Begini Penjelasan Menteri PAN – RB Abdullah Azwar Anas

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:20 WIB

Prabowo Subianto Tekankan Perlunya Mitigasi Bencana Kebakaran di IKN yang Berkonsep Forest City

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:45 WIB

Sejak Jumat, Mobilitas Kendaraan Besar dan Alat Berat di Ibu Kota Nusantara Sudah Dihentikan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:56 WIB

475 Investor Tertarik Investasi Setelah Dievaluasi Tinggal 265, OIKN: 45 Investor Sudah Lakukan Groundbreaking

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:36 WIB

2 Investor Tiongkok dan Jepang dalam Proses Investasi di IKN, Fokus di Perhotelan dan Perkantoran

Berita Terbaru