Polisi Ungkap Kronologi 9 Orang Pelaku Ancam Pekerja Proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto (Dok. Mediahub.polri.go.id)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto (Dok. Mediahub.polri.go.id)

HALLOKALTIM.COM – Ditreskrimum Polda Kaltim mengungkap kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN (Ibu Kota Nusantara) pada Sabtu (24/02/24).

Kejadian pengancaman bermula pada Jum’at (23/02/2024) dimana pekerja Operator Alat Berat didatangi oleh sekelompok orang.

Pada saat melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

Adapun maksud kedatangan kelompok orang ke Proyek Pekerjaan Pembangunan Bandara VVIP IKN mengancam.

Dan meminta untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN.

Sehingga para operator mundur dan memutuskan untuk memberhentikan operasi dan pekerjaannya.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Sebut Substansi Helmut Hermawan Sebagai Tersangka Suap Tak Gugur Meskipun Menang di PN Jaksel

Keesokan harinya pada Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 WITA, para kelompok orang tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona 2 (dua)

Mereka membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan.

Lihat juga konten video, di sini: Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI

Atas dasar peristiwa tersebut pengawas lapangan pekerjaan di lokasi calon Bandara VVIP IKN membuat laporan polisi secara resmi di Polres PPU pada hari itu juga.

Kemudian penyidik Polres PPU melakukan pemeriksaaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang ada di TKP.

Lalu menetapkan tersangka kepada para oknum tersebut berdasarkan dua (2) alat bukti yang cukup.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, dilansir Tribrata News menjelaskan kejadian tersebut.

Polres PPU meminta back up dari Polda Kaltim dan berhasil menangkap dan menahan 9 (sembilan) pelaku pengancaman.

Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.

“Adapun pasal yang dikenakan pasal 335 ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no. 12 Tahun 1951,” yutup Kabid Humas Polda Kaltim.***

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontennews.com dan Infoups.com

Berita Terkait

Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara Ditunda, Begini Penjelasan Menteri PAN – RB Abdullah Azwar Anas
Prabowo Subianto Tekankan Perlunya Mitigasi Bencana Kebakaran di IKN yang Berkonsep Forest City
Sejak Jumat, Mobilitas Kendaraan Besar dan Alat Berat di Ibu Kota Nusantara Sudah Dihentikan
475 Investor Tertarik Investasi Setelah Dievaluasi Tinggal 265, OIKN: 45 Investor Sudah Lakukan Groundbreaking
2 Investor Tiongkok dan Jepang dalam Proses Investasi di IKN, Fokus di Perhotelan dan Perkantoran
Tepis Tidak Ada Investasi dan Pembangunan, OIKN Sebut Investasi Swasta Sudah Capai Rp60 Triliun
Nusantara Short Film 2024 Jadi Momen Apresiasi Karya Anak Bangsa Kembangkan Ekonomi Kreatif
Satuan Tugas Percepatan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Berpotensi Gagalkan Ibu Kota Negara Nusantara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:37 WIB

Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara Ditunda, Begini Penjelasan Menteri PAN – RB Abdullah Azwar Anas

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:20 WIB

Prabowo Subianto Tekankan Perlunya Mitigasi Bencana Kebakaran di IKN yang Berkonsep Forest City

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:45 WIB

Sejak Jumat, Mobilitas Kendaraan Besar dan Alat Berat di Ibu Kota Nusantara Sudah Dihentikan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:56 WIB

475 Investor Tertarik Investasi Setelah Dievaluasi Tinggal 265, OIKN: 45 Investor Sudah Lakukan Groundbreaking

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:36 WIB

2 Investor Tiongkok dan Jepang dalam Proses Investasi di IKN, Fokus di Perhotelan dan Perkantoran

Berita Terbaru