Partai NasDem DPR RI Setujui Revisi UU Ibu Kota Negara Nusantara yang Diusulkan Pemerintah

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 30 November 2022 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustopa. (Dok. Dpr.go.id)

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustopa. (Dok. Dpr.go.id)

HALLOKALTIM.COM – Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustopa menegaskan, fraksi partainya menyetujui direvisinya UU Ibu Kota Negara (IKN) yang diusulkan pemerintah.

“Jadi, kalau sebelum ini dinyatakan sikap Fraksi Partai NasDem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut,” tegas Saan di Jakarta, Selasa 29 November 2022.

Menurut dia, fraksinya harus melihat dengan baik dan mencermati poin-poin apa saja yang akan direvisi dalam UU IKN tersebut.

“Secara detil kami butuh mempelajari pasal-pasal yang akan direvisi, sehingga hari ini saya menegaskan bahwa Fraksi NasDem menyetujui direvisinya UU IKN tersebut,” kata mantan Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) itu.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga memaparkan, tahapan berikutnya dari revisi UU IKN itu adalah akan dibahas dan ujungnya akan diparipurnakan.

Bila memang ada persoalan yang belum bisa disepakati, masih mungkin untuk dibahas dalam pembahasan tersebut.

“Jadi, sebagai partai koalisi pendukung pemerintah jelas NasDem mendukung revisi UU IKN tersebut,” jelas Saan.

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan revisi UU Nomor 3 tahun 2022 ke DPR RI.

Badan Legislasi DPR RI bersama Pemerintah pun menyepakati revisi UU IKN untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2023 dan akan segera dibahas pada tingkat I untuk selanjutnya disahkan di Rapat Paripurna DPR RI.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo.id, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara Ditunda, Begini Penjelasan Menteri PAN – RB Abdullah Azwar Anas
Prabowo Subianto Tekankan Perlunya Mitigasi Bencana Kebakaran di IKN yang Berkonsep Forest City
Sejak Jumat, Mobilitas Kendaraan Besar dan Alat Berat di Ibu Kota Nusantara Sudah Dihentikan
475 Investor Tertarik Investasi Setelah Dievaluasi Tinggal 265, OIKN: 45 Investor Sudah Lakukan Groundbreaking
2 Investor Tiongkok dan Jepang dalam Proses Investasi di IKN, Fokus di Perhotelan dan Perkantoran
Tepis Tidak Ada Investasi dan Pembangunan, OIKN Sebut Investasi Swasta Sudah Capai Rp60 Triliun
Nusantara Short Film 2024 Jadi Momen Apresiasi Karya Anak Bangsa Kembangkan Ekonomi Kreatif
Polisi Ungkap Kronologi 9 Orang Pelaku Ancam Pekerja Proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:20 WIB

Prabowo Subianto Tekankan Perlunya Mitigasi Bencana Kebakaran di IKN yang Berkonsep Forest City

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:45 WIB

Sejak Jumat, Mobilitas Kendaraan Besar dan Alat Berat di Ibu Kota Nusantara Sudah Dihentikan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:56 WIB

475 Investor Tertarik Investasi Setelah Dievaluasi Tinggal 265, OIKN: 45 Investor Sudah Lakukan Groundbreaking

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:36 WIB

2 Investor Tiongkok dan Jepang dalam Proses Investasi di IKN, Fokus di Perhotelan dan Perkantoran

Minggu, 4 Agustus 2024 - 10:32 WIB

Tepis Tidak Ada Investasi dan Pembangunan, OIKN Sebut Investasi Swasta Sudah Capai Rp60 Triliun

Berita Terbaru