Pemerintah Masih Cek Dokumen PT Vale Indonesia Tbk, Perpanjangan IUPK Tunggu Setelah Lebaran

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 April 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) merupakan jaminan kepastian bagi investasi PT Vale Indonesia Tbk. (Dok. Vale.com)

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) merupakan jaminan kepastian bagi investasi PT Vale Indonesia Tbk. (Dok. Vale.com)

HARIANINVESTOR.COM – Pemerintah belum memberikan keputusan terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada perusahaan PT Vale Indonesia Tbk

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hal itu kepada awak media di kediamannya di Jakarta, Rabu (10/4/2024).

“Pak Arifin (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif) sudah mengirim dokumen ke kami, sekarang sedang dicek tata kelola investasinya.”

“Kalau semua dokumen sudah clear, tidak ada masalah,” kata Bahlil Lahadalia saat open house di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta.

Menteri Bahlil mengatakan pihaknya akan memastikan seluruh dokumen persyaratan perpanjangan IUPK sudah sesuai dan tidak ada masalah.

Agar pemberian IUPK bisa dilakukan, pemeriksaan dokumen itu akan kembali dilakukan setelah libur Lebaran.

“Di saat kerja ya, nanti kita lihat lah ya, saya harus cek,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk mengharapkan adanya dokumen IUPK dari pemerintah dapat memberikan kepastian terkait dengan rencana investasi perusahaan ke dep

Apalagi, Vale Indonesia juga sedang mengembangkan tiga proyek smelter nikel baru dengan total investasi hampir 9 miliar dolar AS.

Yang tersebar di Sorowako (Sulawesi Selatan), Polamaa (Sulawesi Tenggara), dan Bahodopi (Sulawesi Tengah).

“Kami sangat berharap bisa segera karena dengan adanya IUPK tentunya ini ‘kan jaminan kepastian kami lagi ke depan.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Bayangkan saja mau investasi 9 miliar dolar AS terus kemudian IUPK-nya belum jelas.”

“Kan kalau berbisnis harus jelas juga ke depan,” kata Senior Manager Communication Vale Indonesia Bayu Aji.**

Artikel ini sudah diterbitkan di media online ekonomi dan bisnis Infobumn.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisnews.com dan Sulawesiraya.com

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com

WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788

Berita Terkait

Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan, Bursa Efek Indonesia Jatuhkan Sanksi kepada 3 Emiten BUMN
Laba Bersih PT Bukit Asam Tbk 2023 Rp4,6 Triliun, 75 Persen untuk Bagi Dividen dan Sisanya Laba Ditahan
Laba Bersih PT Aneka Tambang Tbk 2023 Turun dari Tahun 2022, RUPST Putuskan Bagi Dividen 100 Persen
Koko Wigyantoro dan Tigor Pangaribuan Diberhentikan Dengan Hormat dari Direktur PT Timah Tbk
PT Jasa Marga Tbk Telah Beli Kembali Reksa Dana Penyertaan Terbatas Mandiri Infrastruktur Ekuitas Transjawa
Langkah Manajemen PT Sepatu Bata Tbk Kurang Tepat.di Tengah Pertumbuhan Industri Sepatu Nasional
Raih Dana Rp72,19 Miliar, PT Xolare RCR Energy Tbk Berkomitmen Kembangkan Bisnis Aspal Ramah Lingkungan
Melantai di BEI, PT Remala Abadi Tbk akan Ambilalih Saham FMI, Pembelian Aset, dan Tambah Modal Kerja
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:05 WIB

Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan, Bursa Efek Indonesia Jatuhkan Sanksi kepada 3 Emiten BUMN

Kamis, 9 Mei 2024 - 07:37 WIB

Laba Bersih PT Bukit Asam Tbk 2023 Rp4,6 Triliun, 75 Persen untuk Bagi Dividen dan Sisanya Laba Ditahan

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:01 WIB

Laba Bersih PT Aneka Tambang Tbk 2023 Turun dari Tahun 2022, RUPST Putuskan Bagi Dividen 100 Persen

Rabu, 8 Mei 2024 - 21:05 WIB

Koko Wigyantoro dan Tigor Pangaribuan Diberhentikan Dengan Hormat dari Direktur PT Timah Tbk

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:39 WIB

PT Jasa Marga Tbk Telah Beli Kembali Reksa Dana Penyertaan Terbatas Mandiri Infrastruktur Ekuitas Transjawa

Berita Terbaru

Lifestyle

Update Harga Redmi 13C Terbaru di 11.11 Blibli

Minggu, 10 Nov 2024 - 08:52 WIB