Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan, Bursa Efek Indonesia Jatuhkan Sanksi kepada 3 Emiten BUMN

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Dok. Setkab.go.id)

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Dok. Setkab.go.id)

HALLOKALTIM.COM  – Seanyak tiga emiten BUMN terkena sanksi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sanksi yang dikenakan berupa peringatan tertulis kedua dan denda Rp 50 juta.

Sanksi diberikan karena emiten BUMN tersebut terlambat menyampaikan laporan keuangan masing-masing perusahaan untuk periode 2023.

Adapun ketiga emiten BUMN yang terkena sanksi adalah, PT Indofarma Tbk (INAF), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Indofarma, Kimia Farma, dan Krakatau Steel diketetahui baru menyampaikan hasil kinerja keuangan kuartal ketiga 2023.

Perlu diketahui, batas akhir penyampaian laporan keuangan periode 2023 adalah pada 30 April 2024.

Mengutip laporan BEI, “Bursa mengenakan Sanksi atas tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2023 secara tepat waktu.”

Hal itu mengacu pada ketentuan II.6.2 Peraturan Nomor I-H, ketentuan VI Peraturan Nomor I-C, dan ketentuan VIII Peraturan Bursa Nomor I-O.

Demikian laporan keterbukaan informasi BEI, Senin (13/5/2024), sebagamana dilansir Theindonesian.id

Sekedar informasi, Indofarma mencatatkan penurunan pendapatan 50,74 persen menjadi Rp 445,7 miliar pada kuartal ketiga tahun lalu.

Kemudian, perseroan juga mengalami kerugian bersih yang naik 4,6 persen secara tahunan menjadi Rp 191,7 miliar.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Kemudian Kimia Farma. Perseroan mencatatkan kerugian bersih pada kuartal ketiga tahun lalu sebesar Rp 177,36 miliar.

Rugi bersih tersebut turun 1,97 persen secara tahunan dari semula Rp 180,94 miliar.

Penurunan kerugian terjadi karena adanya kenaikan pendapatan sebesar 8,15 persen secara tahunan menjadi Rp 7,71 triliun.

Berikutnya Krakatau Steel. Perseroan memperoleh penurunan pendapatan hingga 31,47 persen secara tahunan menjadi Rp 1,26 triliun pada kuartal ketiga tahun lalu.

Kondisi tersebut menyebabkan perseroan mencatatkan kerugian hingga Rp 61,41 miliar dari sebelumnya untung Rp 80,16 miliar.***

Berita Terkait

Laba Bersih PT Bukit Asam Tbk 2023 Rp4,6 Triliun, 75 Persen untuk Bagi Dividen dan Sisanya Laba Ditahan
Laba Bersih PT Aneka Tambang Tbk 2023 Turun dari Tahun 2022, RUPST Putuskan Bagi Dividen 100 Persen
Koko Wigyantoro dan Tigor Pangaribuan Diberhentikan Dengan Hormat dari Direktur PT Timah Tbk
PT Jasa Marga Tbk Telah Beli Kembali Reksa Dana Penyertaan Terbatas Mandiri Infrastruktur Ekuitas Transjawa
Langkah Manajemen PT Sepatu Bata Tbk Kurang Tepat.di Tengah Pertumbuhan Industri Sepatu Nasional
Raih Dana Rp72,19 Miliar, PT Xolare RCR Energy Tbk Berkomitmen Kembangkan Bisnis Aspal Ramah Lingkungan
Melantai di BEI, PT Remala Abadi Tbk akan Ambilalih Saham FMI, Pembelian Aset, dan Tambah Modal Kerja
Cetak Laba Rp15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:05 WIB

Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan, Bursa Efek Indonesia Jatuhkan Sanksi kepada 3 Emiten BUMN

Kamis, 9 Mei 2024 - 07:37 WIB

Laba Bersih PT Bukit Asam Tbk 2023 Rp4,6 Triliun, 75 Persen untuk Bagi Dividen dan Sisanya Laba Ditahan

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:01 WIB

Laba Bersih PT Aneka Tambang Tbk 2023 Turun dari Tahun 2022, RUPST Putuskan Bagi Dividen 100 Persen

Rabu, 8 Mei 2024 - 21:05 WIB

Koko Wigyantoro dan Tigor Pangaribuan Diberhentikan Dengan Hormat dari Direktur PT Timah Tbk

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:39 WIB

PT Jasa Marga Tbk Telah Beli Kembali Reksa Dana Penyertaan Terbatas Mandiri Infrastruktur Ekuitas Transjawa

Berita Terbaru