Terkait Soal Uang Pecahan 1.0 yang Viral di Medsos, Berikut Ini Penjelasan Resmi Pihak Bank Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 April 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Indonesia (BI). (Dok. bi.go.id)

Gedung Bank Indonesia (BI). (Dok. bi.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Bank Indonesia (BI) memastikan uang yang viral di media sosial itu bukanlah uang rupiah baru keluaran BI.

“Jangan terkecoh ya Sobat Rupiah! Karena dapat dipastikan lembaran uang yang viral beredar di sosial media.”

“Dengan nominal 1.0 bukanlah uang rupiah baru dari Bank Indonesia,” tulis BI dalam akun instagramnya, dikutip Minggu (7/4/2024).

Beberapa orang mengaitkan uang 1.0 itu dengan redenominasi atau penyederhanaan dan penyetaraan nilai rupiah, uang dengan nominal Rp 1.000 diubah menjadi pecahan 1.0.

BI menjelaskan uang tersebut merupakan House Note yang dikeluarkan Perum Peruri dan bukan merupakan uang rupiah.

House Note sendiri merupakan uang contoh yang diterbitkan oleh perusahaan pencetakan uang untuk tujuan promosi.

Baca artikel lainnya di sini : Saksikan Penyerahan Bantuan untuk Warga di Halaman Istana Bogor, Presiden Jokowi Bagi-bagi Sembako

“House Note bukan uang rupiah! Jadi, Sobat, video lembaran uang dengan nominal 1.0 merupakan House Note dari Perum Peruri,” tulis BI, menerangkan.

“House Note merupakan uang specimen (uang contoh) yang diterbitkan oleh banknote printer/perusahaan pencetak uang. Dalam hal ini adalah Perum Peruri,”.

Baca artikel lainnya di sini : Istana Tanggapi Soal Usulan Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

BI menjawab tujuan diterbitkannya House Note adalah untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Utamanya dengan menggunakan teknologi security features tertentu.

BI memastikan, jika House Note tidak dapat digunakan untuk transaksi.

House Note tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah, seperti yang tertuang di dalam Undang-undang Mata Uang Nomor 7 tahun 2021.

Selain itu, BI juga menegaskan belum menerbitkan uang rupiah baru.

Uang terakhir yang diterbitkan BI adalah tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.

“House Note merupakan uang specimen yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.”

“Karena tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah. Seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021,” tulis BI.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dàn bisnis Harianinvestor.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloidn.com  dan Infoekonomi.com 

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Model Bisnis di Bidang Aggregator, Otoritas Jasa Keuangan Sedang Susun Regulasi Financial Technology
Daftar World´s Best Bank 2024 versi Forbes, Bank Mandiri Dinobatkan Sebagai Salah Satu Bank Terbaik
Beri Apresiasi, BRI Serahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Program Super AgenBRILink
Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat: Tak Perlu Khawatir, Sebut Menabung di Bank Sangat Aman
Sekitar 65 BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum Ssbesar Rp6 Miliar per 31 Maret 2024
Holding Ultra Mikro Berkembang, Berperan Tingkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan
14,2 Persen dari Keseluruhan Wholesale Loan, BNI Salurkan Kredit Hijau Sebesar Rp67,4 Triliun per Maret 2024
Kenaikan Kurs Dolar AS Terhadap Rupiah Picu Harga Barang Naik, dan Membuat Daya Beli Masyarakat Melemah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:11 WIB

Model Bisnis di Bidang Aggregator, Otoritas Jasa Keuangan Sedang Susun Regulasi Financial Technology

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:42 WIB

Daftar World´s Best Bank 2024 versi Forbes, Bank Mandiri Dinobatkan Sebagai Salah Satu Bank Terbaik

Senin, 6 Mei 2024 - 18:50 WIB

Beri Apresiasi, BRI Serahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Program Super AgenBRILink

Senin, 6 Mei 2024 - 10:35 WIB

Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat: Tak Perlu Khawatir, Sebut Menabung di Bank Sangat Aman

Sabtu, 4 Mei 2024 - 08:35 WIB

Sekitar 65 BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum Ssbesar Rp6 Miliar per 31 Maret 2024

Berita Terbaru