HARIANINVESTOR.COM – Super apps mobile banking milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BRImo dirancang untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan transaksi keuangan.
Tak terkecuali dalam mengalokasikan dana dalam bentuk zakat, infak dan sedekah menjelang Hari Raya mendatang.
Dalam rangka mengakomodasi masyarakat untuk menjalankan ibadah tersebut, BRI menawarkan cara pembayaran mudah dan cepat dengan menggunakan aplikasi BRImo.
Salah satu layanan yang memudahkan untuk berbagi kebaikan adalah fitur Donasi di aplikasi tersebut.
Baca Juga:
Kenaikan CSA Index Desember 2024 Menjadi Tanda Positif bagi Pertumbuhan Sektor Energi di Indonesia
Direktur Retail Funding & Distribution BRI Andrijanto menyampaikan bahwa perseroan berkomitmen untuk selalu dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan praktis dan aman.
“Harapannya, layanan ini mampu memberikan kenyamanan bertransaksi secara daring dengan menggunakan gawai, sehingga masyarakat akan semakin mudah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan dan merayakan Lebaran,” ujarnya.
Selain kenyamanan, masyarakat bisa merasa aman karena infak yang diberikan nantinya akan disalurkan ke lembaga pengelola dana zakat, infak dan sedekah yang terpercaya yakni, Dompet Dhuafa dan YBM BRILiaN, BAZNAS dan Rumah Zakat.
Dengan fitur yang lengkap, aplikasi ini juga user friendly dengan tampilan user interface (UI) dan user experience (UX) sangat memudahkan nasabah.
Baca Juga:
Sebut Rakyat Butuh Rumah yang Terjangkau, Prabowo: Nggak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Harga MinyaKita Masih Tinggi, Menteri Perdagangan Budi Santoso Sebut 2 Hari Lagi akan Turun
Berikut cara membayar zakat, infaq, dan sedekah melalui aplikasi BRImo:
- Buka aplikasi BRImo
- Pilih fitur ‘Lainnya’ di halaman depan aplikasi
- Pilih ‘Donasi’
- Selanjutnya pilih produk donasi ‘YBM BRILian’, ‘Dompet Dhuafa’, ‘BAZNAS’, ‘Rumah Zakat’
- Pilih jenis produk ‘Zakat’ atau ‘Infak’
- Masukan nominal
- Lakukan pembayaran
“BRI terus berinovasi dari aspek digital dan kami berharap masyarakat dipermudah dengan dapat melakukan ibadah zakat, infaq dan sedekah dari manapun dan kapanpun”, tambah Andrijanto.***