HALLOKALTIM.COM – Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan populasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diperkirakan 1,9 juta jiwa pada 2045.
“Sesuai Lampiran Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), populasi IKN pada 2045 diamanatkan sekitar 1,7-1,9 juta jiwa.”
“Dengan kepadatan kawasan perkotaan mencapai sekitar 100 jiwa per hektare,” menurut keterangan tertulis dari Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Jumat 25 November 2022.
Angka 1,7-1,9 juta adalah perkiraan jumlah penduduk di IKN dengan luas wilayah kurang lebih 256.142 hektare dan luas wilayah perairan laut kurang lebih 68.189 hektare.
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Kaltim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Perkiraan jumlah penduduk di IKN tersebut sesuai dengan perhitungan daya dukung lahan dan daya dukung lingkungan.
Pemindahan tahap pertama dari Jakarta ke IKN pada 2024 merupakan angka proyeksi yang terdiri atas beberapa komponen, yakni ASN, Kemhan/TNI.
Polri, BIN, BSSN, dan Bakamla, pegawai Lembaga Negara Independen/Badan Publik, dan Tenaga Kerja Konstruksi pada masa pembangunan IKN, dengan angka proyeksi 257.675 orang.
Angka 257.675 orang tersebut bukan definitif karena akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, terutama untuk Tahap 1 pembangunan sampai dengan 2024.
Baca Juga:
Bos BP Taksin Ungkap Efisiensi Dana APBN 2025 Digunakan untuk Badan Pengelolaan Investasi Danantara
7 Rekomendasi Sunscreen Hybrid Terbaik untuk Melindungi Kulit Anda Setiap Hari
Sebelumnya berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, sejalan dengan visi Indonesia 2045 untuk mewujudkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur, maka dan pembangunan Ibu Kota Nusantara akan dilaksanakan secara bertahap dan terencana dalam jangka panjang.
Tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada dokumen ini dimulai pada tahun 2022 dan tahap kelima berakhir pada tahun 2045.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara dibagi menjadi lima tahap pembangunan, meliputi Tahap 1 (2022-2024), Tahap 2 (2025-2029), Tahap 3 (2030-2034), Tahap 4 (2035-2039), dan Tahap 5 (2040-2045).
Dalam upaya membangun Ibu Kota Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua, pelaksanaan pembangunan pada Tahap 1-5 didasarkan atas perkiraan atau proyeksi penduduk yang akan menghuni serta kebutuhan lahan dan kawasan yang akan dikembangkan.
Baca Juga:
Sempat Ditangguhkan Beberapa Jam, Platform Media Sosial TikTok Kembali Beroperasi di Amerika Serikat
Keterangan dan pemberitaan ini merupakan koreksi atas pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Bappenas: Tidak Seperti Jakarta, Populasi IKN Dibatasi 1,91 juta orang” pada 22 November 2022.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.