HALLOKALTIM.COM – Persoalan kuntit-menguntit sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga, pada Senin (27/5/2024), Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Istana.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (29/5/2024)
“Semua yang sudah dilaporkan kepada pimpinan, dan pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” tuturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentunya, kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti itu,” sambung Ketut.
Dia juga menyampaikan duduk perkaranya, bahwa membenarkan fakta adanya penguntitan oleh personel Polri kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” kata Ketut.
Baca artikel lainnya, di sini: Prabowo Sebut Pangan, Energi, dan Hilirisasi Sebagai Prioritas Pemerintahannya di Qatar Economic Forum
Baca Juga:
Binggrae Berpartisipasi di Ajang THAIFEX 2026, Pameran Industri Makanan dan Minuman Terbesar di Asia
Tokoh Budaya Tiongkok dan Internasional Menjelajahi Warisan dan Inovasi di Provinsi Hubei, Tiongkok
Penguntitan tersebut, kata dia, dilakukan oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Setelah diketahui ada penguntitan, berupa pengambilan foto dan sebagainya, anggota tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa, dan diketahui identitas-nya.
Baca artikel lainnya, di sini: Ungkap Strategi Tingkatkan Lifting Minyak dan Gas Bumi, KESDM Targetkan PNBP SDA 2025 Rp112,20 Triliun
“Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus,” ungkap Ketut.
Baca Juga:
Singapura Perkuat Ekosistem AI Bersama Mitra Global, Percepat Penerapan Teknologi di Dunia Nyata
Haier Resmi Jadi Sponsor Utama Al Ahly FC Selama Empat Tahun, Sponsor Utama Kedua Al Ahly
Begitu pula dengan kejadian rangkaian kendaraan Brimob Polri yang berkeliling di Kejaksaan Agung.
Juga merupakan rangkaian dari kejadian pengamanan anggota Densus yang menguntit Jampidsus.
Menurut Ketut, pada hari terungkap-nya kegiatan penguntitan tersebut.
Setelah diperiksa, anggota Densus yang menguntit sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.
“Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut,” ujar Ketut.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut kasus penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Polri telah diambil alih oleh Jaksa Agung.
Baca Juga:
Penerbangan eVTOL Perdana di Asia Tengah: AutoFlight Unjuk Kemampuan eVTOL di Kazakhstan
Cathay United Bank Jadi Bank Taiwan Pertama yang Bergabung dalam Green Investments Partnership
ATxSummit 2026 Resmi Dibuka, Ambisi Regional Dorong Pemanfaatan AI untuk Kepentingan Publik
Sehingga menjadi urusan kelembagaan yang dapa dijelaskan secara terang oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).
“Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan.”
“Sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024)
Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu mengatakan saat ini pihaknya fokus untuk menuntaskan penyidikan perkara.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.
Febrie menegaskan, persoalan kuntit-menguntit tersebut, saat ini sudah tidak menjadi persoalan pribadi dirinya.
“Sekali lagi, tadi saya jelaskan, karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi.”
“Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung,” ucap Febrie, sebagaimana dilansir Antara News.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Infobumn.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini seputar dunia ekonomi, bisnis, energi, dan sumber daya mineral melalui Duniaenergi.com












