Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU Proyek Jalan di Kaltim, KPK Periksa Dirut PT Aset Prima Tama Agus Yulianto Putro

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 September 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HALLOKALTIM.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Aset Prima Tama Agus Yulianto Putro .

Hal itu terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal itu dalam keterangannya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik KPK pada Sabtu, 25 November 2023, menahan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Dalam perkara dugaan korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur itu.

Lima orang tersangka tersebut ialah:

1. Direktur CV Bajasari Nono Mulyanto (NM).
2. Pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis (ANR).
3. Staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto (HS)

4. Kepala Satuan Kerja Balau Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Tipe B Rahmat Fadjar (RF).

5. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan jalan nasional wilayah Kalimantan Timur Raido Sinaga (RS).

Konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut berawal saat RF ditunjuk sebagai Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur Tipe B dan RS sebagai PPK dalam proyek tersebut.

Agar dapat dimenangkan dalam proyek tersebut, NM, ANR, dan HS melakukan pendekatan komunikasi yang rutin kepada RS dengan janji dan kesepakatan adanya pemberian sejumlah uang.

Atas tawaran tersebut, RS menyampaikan kepada RF dan RF menyetujui kesepakatan itu.

Selanjutnya RF memerintahkan RS untuk memenangkan perusahaan NM, ANR, dan HS di antaranya dengan memodifikasi dan memanipulasi beberapa barang.

Yang ada di aplikasi katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Untuk besaran pembagian uang, RF mendapatkan 7 persen dan RS mendapatkan 3 persen sesuai dengan nilai proyek.

Adapun dalam katalog elektronik dianggarkan dana yang bersumber dari APBN untuk pengadaan jalan nasional wilayah I di Kalimantan Timur.

Di antaranya peningkatan Jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp49,7 miliar dan preservasi Jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai Rp1,1 miliar.

Selanjutnya sekitar Mei 2023, NM, ANR, dan HS memulai pemberian uang secara bertahap bertempat di Kantor BBPJN Wilayah 1 Kalimantan Timur mencapai sejumlah Rp1,4 miliar.

KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp525 juta sebagai sisa dari nilai Rp1,4 miliar.

“Materi (pemeriksaan) pemberian sejumlah uang kepada Tersangka RF (Rahmat Fadjar) dan pihak-pihak terkait,” ucap Juru Tessa Mahardhika.

Selain memeriksa Agus Yulianto sebagai saksi, KPK juga memeriksa Manajer Keuangan PT Aset Prima Tama Daru Kartiko, serta Bagian Peralatan dan Logistik PT Aset Prima Tama Achmad Baedowi.

“Saksi hadir semua,” ujar Tessa.

Tersangka NM, ANR, dan HS sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka RF dan RS sebagai pihak penerima disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Termasuk Kapolda Kaltim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
KPK Geledah Rumah Milik Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak
Hadapi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur, BNPB Siagakan 4 Helikopter
Waspada Hujan Disertai Petir Diprakirakan Terjadi di Kota Banjarmasin dan Kota Tanjung Selor
VIDEO – Hujan dengan Intensitas Tinggi, Sebanyak 4 Kecamatan Terendam Banjir di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat
Salah Satunya Kalimantan Timur, Hari Ini Sejumlah Provinsi Diprakirakan Hujan Disertai Petir
Termasuk Kalimantan Timur, Sejumlah Wilayah Indonesia Diprakirakan Alami Hujan Disertai Petir
Termasuk Kaltim, Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Terjadi di Beberapa Provinsi Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:14 WIB

Termasuk Kapolda Kaltim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Selasa, 24 September 2024 - 13:16 WIB

KPK Geledah Rumah Milik Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak

Kamis, 12 September 2024 - 11:55 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU Proyek Jalan di Kaltim, KPK Periksa Dirut PT Aset Prima Tama Agus Yulianto Putro

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 22:19 WIB

Hadapi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur, BNPB Siagakan 4 Helikopter

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:32 WIB

Waspada Hujan Disertai Petir Diprakirakan Terjadi di Kota Banjarmasin dan Kota Tanjung Selor

Berita Terbaru