Akan Disidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dok. Aclc.kpk.go.id)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dok. Aclc.kpk.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang etik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

“Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG (Nurul Ghufron) tidak hadir,” ujar Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, Ghufron tidak hadir dengan alasan sedang menggugat Dewas melalui PTUN.

Selanjutnya, Dewas KPK tetap akan melakukan pemeriksaan kedua dijadwalkan pada 14 Mei 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Starlink Sudah Boleh Beroperasi di Indonesia, Penyedia Jasa Telekomunikasi Asal AS Milik Elon Musk

“Dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan,” tuturnya.

Baca artikel lainnya di sini : Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Inilah Profil Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air

Diketahui, Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK karena memproses laporan etiknya terkait mutasi di Kementan. Gugatan itu diajukan ke PTUN Jakarta.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ghufron berdalih kejadian itu sudah kedaluwarsa untuk dilaporkan karena telah terjadi 1 tahun yang lalu.

Dia pun menilai kasus etiknya di Dewas seharusnya tidak berjalan, sehingga mengajukan gugatan ke PTUN.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Apakabarnews.com dan  Harianekonomi.com 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Sertifikasi Kompetensi BNSP Gratis Jadi Daya Tarik Naker Fest 2024, Ribuan Pekerja Antusias Daftar
Prabowo Subianto Kembali Kenakan Baju Adat, Dampingi Jokowi di Upacara Penurunan Bendera HUT ke-79 RI
Presìden Jokowi Sebut Nilai Investasi yang Masuk di Ibu Kota Nusantara Capai Rp56,2 Triliun, Diluar APBN
Prabowo Subianto Optimis dalam Waktu 4 – 5 Tahun IKN Sudah Dapat Berfungsi, Kolaborasi dengan Para Pakar
Termasuk Samarinda, Sebanyak 13 Wilayah Nusantara Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Prabowo akan Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan dengan Rusia Melalui Beasiswa dan Pelatihan Medis
Kasus Kegiatan Usaha Tata Niaga Komoditi Emas PT Antam Tbk, Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi
Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Pejabat PT Antam Tbk Dalami Kasus Emas Crazy Rich Surabaya Budi Said
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Sertifikasi Kompetensi BNSP Gratis Jadi Daya Tarik Naker Fest 2024, Ribuan Pekerja Antusias Daftar

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 23:44 WIB

Prabowo Subianto Kembali Kenakan Baju Adat, Dampingi Jokowi di Upacara Penurunan Bendera HUT ke-79 RI

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:55 WIB

Presìden Jokowi Sebut Nilai Investasi yang Masuk di Ibu Kota Nusantara Capai Rp56,2 Triliun, Diluar APBN

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:49 WIB

Prabowo Subianto Optimis dalam Waktu 4 – 5 Tahun IKN Sudah Dapat Berfungsi, Kolaborasi dengan Para Pakar

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:31 WIB

Termasuk Samarinda, Sebanyak 13 Wilayah Nusantara Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan

Berita Terbaru